Pemohon informasi publik (pemohon) dapat menyampaikan permohonan informasi kepada PPID Utama Kementerian Agama melalui
ppid.kemenag.go.id, atau dapat juga melalui PPID Unit Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dengan cara datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat di Jl. Sutan Syahrir No. 12 Pontianak atau melalui email : kanwilkalbar@kemenag.go.id